Sabtu, 22 November 2014

Wapres Jusuf Kalla Tantang FATAYAT NU


                 

Wakil Presiden, Jusuf Kalla pidato saat menghadiri acara pembukaan Konferensi Besar XV
 Fatayat NU di Auditorium HM Rasjidi di Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (21/11).foto: merdeka.com


Wakil Presiden, Jusuf Kalla menantang Fatayat NU di kancah Internasional. Sebagai organisasi besar di sayap NU Fayat NU diminta untuk go public tidak hanya sekedar manari-nari di dalam negeri saja. 

Ia menghadiri sekaligus membuka Konferensi Besar (konbes) Fatayat NU ke XV di Gedung Kementerian Agama, hari Jumat. Konbes sendiri kemudian dilaksanakan di Wisma Karya Jasa, Ciloto.

Konbes Fatayat NU kali ini mengusung tema 'Peran Strategis Fatayat NU bagi Indonesia Menyambut Era Masyarakat ASEAN 2015'.

Dalam sambutannya, JK berpesan kepada Fatayat NU sebagai organisasi perempuan untuk meningkatkan peran dan kualitas perempuan menghadapi MEA.

"Tugas Fatayat NU sebagai organisasi perempuan adalah memberi solusi kepada para anggotanya untuk menjalankan profesinya, meningkatkan kemampuannya. Bekerja sama untuk meningkatkan keterampilan," kata JK, seperti dikutip merdeka.com.

Fatayat NU didirikan pada 24 April 1950 sebagai wadah kaderisasi perempuan NU. Fatayat NU mempunyai mandat untuk memperjuangkan pemenuhan hak-hak dasar perempuan.

Ketua Umum Pucuk Pimpinan Fatayat NU, Ida Fauziyah mengatakan, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun 2015 diibaratkan seperti pisau bermata dua. Sisi pertama membuka peluang seluas-luasnya bagi perkembangan ekonomi Indonesia karena bisa menjangkau 9 pasar negara lain dengan lebih mudah. Namun di sisi lain, persaingan semakin ketat di pasar dagang ASEAN bahkan di dalam negeri.

"Apabila kita siap, akan menguntungkan bagi kita, tapi apabila tidak siap maka akan menjadi bencana bagi kita," kata Ida.

Kesiapan Indonesia dalam menghadapi era masyarakat ASEAN sangat diperlukan agar Indonesia tidak hanya menjadi bangsa konsumen atas produk-produk negara lain, tetapi juga menjadi produsen yang bisa menjangkau pasar negara-negara lain.

Fatayat NU mengupayakan perubahan kebijakan yang memihak perempuan, membangun kapasitas sumber daya perempuan, dan membangun kapasitas organisasi. Hak perempuan di biang ekonomi, di bidang keamanan dan politik, juga di bidang sosial dan budaya harus diintegrasikan dalam pelaksanaan tiga pilar Masyarakat ASEAN. ###

Tidak ada komentar: